9. Layanan orientasi pra pemberangkatan
10. Layanan kredit usaha rakyat bagi pekerja migran Indonesia
11. Fasilitas layanan konsultasi, mediasi, dan penyelesaian permasalahan calon pekerja migran Indonesia dan pekerja migran Indonesia dan keluarganya.
Kemudian artikel berikut juga menyajikan 5 skema penempatan PMI yakni:
1. P to P (Privat to Privat)
Penempatan PMI oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).
2. G to P (Government to Privat)
Penempatan PMI oleh pemerintah dengan pemberi kerja berbadan hukum di negara tujuan penempatan.
3. G to G (Government to Government)