Kemnaker Sediakan 11 Layanan Perlindungan LTSA, Lengkap dengan 5 Skema Penempatan Pekerja Migran Indonesia

- 14 Desember 2022, 07:40 WIB
Kemnaker sediakan 11 Pelayanan Penempatan dan Pelindungan LTSA-PMI.*
Kemnaker sediakan 11 Pelayanan Penempatan dan Pelindungan LTSA-PMI.* /instagram @kemnaker /

9. Layanan orientasi pra pemberangkatan

10. Layanan kredit usaha rakyat bagi pekerja migran Indonesia

11. Fasilitas layanan konsultasi, mediasi, dan penyelesaian permasalahan calon pekerja migran Indonesia dan pekerja migran Indonesia dan keluarganya.

Baca Juga: Profil 5 SMA Terbaik di Solo, Jawa Tengah yang Masuk Top 1000 Versi LTMPT 2022, Adakah Sekolah Favoritmu?

Kemudian artikel berikut juga menyajikan 5 skema penempatan PMI yakni:

1. P to P (Privat to Privat)

Penempatan PMI oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).

2. G to P (Government to Privat)

Penempatan PMI oleh pemerintah dengan pemberi kerja berbadan hukum di negara tujuan penempatan.

3. G to G (Government to Government)

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah