Salah satu syarat masyarakat yang bisa mendapatkan dana BLT miskin ekstrim adalah mereka yang memiliki pendapatan dibawah Rp20.000 per hari.
3. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
BSU adalah program Kemnaker bagi para pekerja yang memiliki upah per bulan maksimal Rp3,5 juta dan terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
BSU diberikan oleh pemerintah karena adanya kenaikan BBM dan kenaikan harga barang-barang secara global, yang membuat daya beli masyarakat menurun.
Jelang akhir 2022, belum ada tanda bahwa BSU akan berlanjut di 2023.
4. Bantuan STB
Pemerintah memberlakukan migrasi TV Analog ke TV Digital pada 2022. Pemerintah pun memberikan bantuan perangkat STB (Set Top Box) bagi masyarakat tidak mampu agar tetap bisa menyaksikan siaran TV digital.
Namun, bantuan STB ini juga diprediksi tidak akan ada lagi di tahun 2023. Karena pemberiannya telah selesai di 2022.
Demikian prediksi daftar bansos yang lanjut dan tidak lanjut di 2023, ada PKH, BSU, PIP, kartu Prakerja, hingga BLT BBM.***