Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Polisi Suntana mengatakan, sebanyak 10 orang merupakan anggota polisi dan satu orang warga sipil yang sedang melintas di sekitar lokasi kejadian.
Kronologi
Peristiwa bom bunuh diri itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB saat anggota Polsek Astana Anyar, Bandung.
Saat itu para anggota sedang melaksanakan apel pagi. Kemudian pelaku memaksa mendekati anggota polisi yang sedang melaksanakan apel.
Ia sempat dihalau masuk oleh beberapa anggota polisi. Setelah itu, ia mengacungkan sebuah pisau dan tiba-tiba ledakan terjadi.
"Dan dia mendekat, pelaku tetap berkehendak mendekati anggota, lalu mengacungkan sebuah pisau, tiba-tiba terjadi ledakan," kata Suntana.
"Sesudah ini mohon waktu, polisi akan melaksanakan olah TKP (tempat kejadian perkara) berupa pemeriksaan lokasi, pemeriksaan termasuk sidik jari, untuk memastikan identitas dari pelaku bom bunuh diri," katanya.
Agus merupakan mantan napi teroris (napiter) yang mendekam di Lapas Nusakambangan pada 2017, ia diketahui bebas bersyarat pada 2021.***