Batas Akhir Cair BSU 20 Desember 2022, Terlewat Bakal Hangus? Ini Cara Cek Pospay dan Ambil BLT di Kantor Pos

- 4 Desember 2022, 13:00 WIB
Batas akhir pengambilan dana BSU di Kantor Pos adalah 20 Desember 2022. Kemnaker minta pekerja segera cairkan dana agar bisa segera dimanfaatkan
Batas akhir pengambilan dana BSU di Kantor Pos adalah 20 Desember 2022. Kemnaker minta pekerja segera cairkan dana agar bisa segera dimanfaatkan /Instagram.com/@kemnaker/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemanker) sebut batas akhir cair BSU adalah pada 20 Desember 2022. Apakah jika terlewat dari tanggal ini dana bantuan akan hangus? Simak cara cek penerima di Pospay dan cara ambil BLT di Kantor Pos berikut ini.

Program bansos Pemerintah yang diberikan kepada pekerja melalui Kemnaker telah mendekati tahap penyelesaian pencairan. Dalam pengumuman resminya, Kemnaker mengatakan batas terakhir pengambilan dana BSU di Kantor Pos adalah 20 Desember 2022.

Bagi pekerja yang telah memastikan diri sebagai salah satu penerima BSU hendaknya segera mendatangi Kantor Pos terdekat sebelum 20 Desember 2022 untuk mencairkan Rp600 ribu.

Baca Juga: Polisi Tetap Lakukan Tilang Manual terhadap 3 Pelanggaran yang Tidak Terdeteksi Kamera Tilang Elektronik

Sedangkan bagi Anda yang masih belum tahu apakah sudah ditetapkan sebagai penerima atau belum, bisa melakukan cek mandiri melalui aplikasi Pospay.

Cara cek status penerima BSU 2022 melalui aplikasi Pospay:

1. Download Pospay di Google Play Store atau App Store melalui browser HP atau PC

2. Setelah berhasil download dan instal, buka aplikasi Pospay

Baca Juga: Cek Syarat Aktivasi Rekening BRI-BNI, Dana PIP 2022 Telah Cair ke 17,9 Juta Siswa SD-SMK per 4 Desember

3. Pada bagian depan atau home, klik tanda "i" yang berwarna merah

4. Kemudian ketuk tombol "BSU KEMNAKER 1"

5. Siapkan KTP, lalu ambil foto KTP dengan menekan tombol "Ambil Foto"

6. Pastikan data NIK KTP dan foto KTP terbaca jelas, ulangi proses ambil foto jika data KTP masih salah

7. Setelah itu isi formulir dengan data diri selengkap-lengkapnya dengan benar

8. Setelah data terkirim, aplikasi Pospay akan melakukan proses verifikasi data

9. Pekerja akan mendapatkan QR Code Pospay untuk. Download atau simpan QR Code untuk lakukan pencairan

10. Bawa QR Code tersebut ke Kantor Pos terdekat untuk mengambil dana BSU 2022 sebesar Rp600 ribu

Baca Juga: Profil 5 SMA-MA Negeri Terbaik di Kabupaten Purbalingga Versi LTMPT 2022, Apakah Ada Sekolah Favoritmu?

Bagi Anda yang ingin mencairkan dana BSU 2022 di Kantor Pos, berikut 3 cara pencairan yang ditetapkan oleh Kemnaker:

1. Penerima atau pekerja/buruh bisa datang langsung ke Kantor Pos terdekat (tidak perlu sesuai dengan alamat KTP) dengan membawa QR Code Pospay

2. Pencairan dana BSU 2022 akan dilakukan secara kolektif oleh perusahaan tempat penerima bekerja

3. Jika penerima atau pekerja berhalangan hadir untuk mencairkan dana BSU 2022 di Kantor Pos, misalnya sakit, maka petugas Kantor Pos akan mendatangi penerimanya langsung ke kediaman atau RS.

Lantas, apakah jika pekerja penerima BSU 2022 ini terlewat dari tanggal 20 untuk mengambil Rp600 ribu, apakah dananya akan hangus?

Baca Juga: 4 SMA Unggulan di Kabupaten Pasuruan, Masuk TOP 1000 Sekolah Terbaik Versi LTMPT, Cek Ranking Nasional

Terkait hal ini Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri saat menyampaikan perihal batas akhir pengambilan BSU 20 Desember 2022 tidak menyinggung soal hangusnya dana BSU bagi pekerja yang mengambil bantuan ini lewat dari batas yang ditentukan.

Akan tetapi, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, sebaiknya penerima BSU segera mengambil dananya di Kantor Pos sebelum 20 Desember 2022.

Demikian informasi tentang batas akhir pencairan dana BSU 2022, di mana batas akhir pengambilan BLT di Kantor Pos adalah 20 Desember 2022.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x