Siswa SD-SMK Banjir Bonus dari KJP Plus Desember 2022, Ada Uang Tunai, Fasilitas Gratis, dan Tambahan SPP

- 3 Desember 2022, 22:00 WIB
Siswa SD-SMK penerima KJP Plus Desember 2022 mendapatkan uang tunai, fasilitas gratis, dan tambahan SPP sekolah dengan jumlah sesuai jenjang pendidikan yang tengah dijalani./Kolase Pixabay/Instagram upt.p4op/
Siswa SD-SMK penerima KJP Plus Desember 2022 mendapatkan uang tunai, fasilitas gratis, dan tambahan SPP sekolah dengan jumlah sesuai jenjang pendidikan yang tengah dijalani./Kolase Pixabay/Instagram upt.p4op/ /

3. Bonus bagi orang tua siswa penerima KJP Plus Tahap 1 2022

Orang tua bisa belanja enam jenis pangan bersubsidi dengan menggunakan KJP Plus

Baca Juga: Sejumlah Mobil Honda Harus Direcall, Ini Penyebabnya, Segera Cek Apakah Mobil Anda Termasuk dalam Daftar?

Pencairan KJP Plus dilakukan melalui Bank DKI. Jika siswa belum memiliki rekening Bank DKI, siswa bisa segera melakukan aktivasi rekening dengan membawa 5 berkas ini, sebagaimana yang dilansir dari laman bankdki.co.id:

1. Kartu Keluarga (KK)

2. Surat keterangan dari sekolah yang menyatakan bahwa pengambil dana KJP adalah orang tua/wali dari siswa penerima KJP

3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua/wali dari siswa penerima KJP

4. Bagi siswa SMA/SMK dapat menunjukkan Kartu Pelajar/KTP

5. Mengisi formulir pembukaan rekening

Demikianlah informasi terbaru mengenai dana KJP Plus Tahap 2 yang sudah mulai cair sejak 1 Desember 2022, di mana selain uang tunai, siswa SD-SMK juga dapat sejumlah bonus berupa fasilitas gratis dan tambahan SPP.***

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: UPT P4OP kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x