SEPUTARLAMPUNG.COM – Siswa SD-SMK penerima dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Desember 2022 kebanjiran bonus. Ada uang tunai, fasilitas gratis, dan tambahan SPP. Simak ulasan dan rinciannya berikut ini.
KJP Plus Tahap 2 telah mulai cair ke sejumlah siswa SD-SMK sejak 1 Desember 2022. Ternyata penerima tak hanya mendapat bantuan berupa uang tunai, tetapi juga bonus lainnya berupa fasilitas gratis dan tambahan uang SPP sekolah.
Untuk tahu sebagai salah satu penerima KJP Plus Desember 2022 yang berhak atas sejumlah uang tunai, fasilitas gratis, dan tambahan SPP sekolah, siswa SD-SMK bisa cek namanya melalui laman resmi KJP Jakarta.
Berikut cara tahu apakah siswa SD-SMK jadi penerima dana KJP Plus Desember 2022.
- Akses laman kjp.jakarta.go.id di browser HP anda.
- Klik menu periksa status penerima KJP Plus.
- Masukkan NIK asli anda.
- Pilih Tahun
- Pilih Tahap
- Kemudian klik cek.
Berikut besaran dana KJP Plus 2022 yang akan dicairkan bagi siswa SD-SMK:
- SD/MI/SDLB: Rp250.000 per bulan
- SMP/MTs/SMPLB: Rp300.000 per bulan
- SMA/MA/SMALB: Rp420.000 per bulan
- SMK: Rp450.000 per bulan
Berikut sejumlah bonus penerima KJP Plus Tahap 2 Desember 2022:
1. Tambahan SPP
SD: Tambahan spp untuk sekolah swasta Rp130.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp1000.000 untuk biaya pendidikan masuk sekolah.
SMP: Tambahan spp untuk sekolah swasta Rp170.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp1.500.000 untuk biaya pendidikan masuk sekolah.
SMA: Tambahan spp untuk sekolah swasta Rp290.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp2.500.000 untuk biaya pendidikan masuk sekolah
SMK: Tambahan spp untuk sekolah swasta Rp240.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp2.500.000 untuk biaya pendidikan masuk sekolah.
2. Fasilitas Gratis
Gratis masuk Ancol dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar, dan KK
Gratis naik Transjakarta dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar, dan memakai seragam sekolah
Gratis masuk museum
Gratis masuk Ragunan
Gratis masuk Monumen Nasional (Monas)
3. Bonus bagi orang tua siswa penerima KJP Plus Tahap 1 2022
Orang tua bisa belanja enam jenis pangan bersubsidi dengan menggunakan KJP Plus
Pencairan KJP Plus dilakukan melalui Bank DKI. Jika siswa belum memiliki rekening Bank DKI, siswa bisa segera melakukan aktivasi rekening dengan membawa 5 berkas ini, sebagaimana yang dilansir dari laman bankdki.co.id:
1. Kartu Keluarga (KK)
2. Surat keterangan dari sekolah yang menyatakan bahwa pengambil dana KJP adalah orang tua/wali dari siswa penerima KJP
3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua/wali dari siswa penerima KJP
4. Bagi siswa SMA/SMK dapat menunjukkan Kartu Pelajar/KTP
5. Mengisi formulir pembukaan rekening
Demikianlah informasi terbaru mengenai dana KJP Plus Tahap 2 yang sudah mulai cair sejak 1 Desember 2022, di mana selain uang tunai, siswa SD-SMK juga dapat sejumlah bonus berupa fasilitas gratis dan tambahan SPP.***