Zulkifli Hasan Disebut Titipkan Keponakan Masuk FK Unila, 'Infak' Diberikan setelah Dinyatakan Lolos

- 1 Desember 2022, 13:00 WIB
Nama Zulkifli Hasan ikut terseret dalam kasus dugaan suap terhadap Karomani dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru Unila tahun 2022.
Nama Zulkifli Hasan ikut terseret dalam kasus dugaan suap terhadap Karomani dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru Unila tahun 2022. /Dian Sulistiono/

"Saya diberi tahu oleh Ary, 'ZAG ini keponakan Pak Zulkifli (Hasan), tolong dibantu'. Saya bilang asal sesuai SPI dan nilai passing grade-nya, passing grade 500 ke atas bisa dibantu," tambah Karomani dikutip Seputarlampung.com dari Pikiran-Rakyat.com pada artikel "Karomani: Zulkifli Hasan Turut Titipkan Keponakan Masuk FK Unila"

Namun Karomani mengaku tidak mengetahui pasti berapa uang yang diberikan oleh ZAG sebagai 'infak' masuk FK Unila.

Karomani mengatakan bahwa yang menerima uang adalah Mualimin, orang kepercayaannya.

Namun, diketahui kemudian bahwa hasil ujian ZAG tidak memenuhi syarat masuk Unila. Karomani mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

Baca Juga: KPK Jelaskan Kronologi OTT Rektor Unila: Uang Tunai, Slip Setoran dan Kunci Safe Deposit Box Jadi Barang Bukti

"Nilai ZAG di bawah 500 baru saya tahu setelah penyidikan karena saya tidak cek satu-satu. Kalau saya tahu dari awal, pasti saya batalkan kelulusannya masuk Unila," kata Karomani.

Dilansir Seputarlampung.com dari Antara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami dugaan sejumlah pejabat negara menitipkan calon mahasiswa baru (maba) di Universitas Lampung (Unila).

Nama-nama calon mahasiswa titipan itu adalah NZ dari Utut Adianto, AQ NP dari Thomas Rizka, KDA dari Tamanuri, SNA dari Polda Lampung Joko, NA dari Sulpakar, RAR dari Bupati Lampung Tengah, FA dari Pendekar Banten, ZA dari Zulkifli Hasan, ZAP dari terdakwa Andi Desfiandi, R dari Muhammad Khadafi, PR dari Keluarga Banten, FS dari Wakil Rektor II Unila Asep Sukohar.

Kemudian ada calon mahasiswa berinisial M titipan dari Asep Sukohar, AC titipan Alzier Dianis Thabranie, NA titipan Sulaiman, NT titipan Dr. Z, RBM titipan pemilik saham RS Urip Sumoharjo, AF titipan Mahfud Suroso, M titipan Budi Sutomo, dan MZ titipan Budi Sutomo.

Dalam perkara dugaan suap tersebut, KPK menetapkan Andi Desfiandi sebagai terdakwa, sementara Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri sebagai tersangka.*** (Mitha Paradilla Rayadi/Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x