1. Bansos Yatim Piatu
Bantuan ini akan diberikan kepada 946.863 penerima dengan besaran Rp200 ribu per bulannya.
Bantuan yatim piatu ini mulai disalurkan pada Desember 2022 mendatang.
2. Bansos Lansia
Kriteria lansia tunggal penerima BLT yaitu berusia di atas 80 tahun dan tidak ada yang merawat.
Mendapatkan bantuan Rp21.000 perhari selama 31 hari (satu bulan).
Bantuan untuk lansia ini juga akan disalurkan pada Desember 2022 dengan jumlah penerima 334.011 orang.
Lansia yang tidak mempunyai keluarga yang dapat merawat, bantuan akan dititipkan melalui RT ataupun RW setempat.
3. Bansos Penyandang Disabilitas