4. Notifikasi akan muncul apabila dana KJP Plus sudah cair ke rekening
5. Ambil dana KJP Plus di ATM Bank DKI terdekat
Bantuan KJP Plus diberikan untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA, SMK hingga PKBM dan LKP.
Siswa yang terdaftar sebagai penerima KJP Plus akan mendapat bantuan Rp250.000 hingga Rp450.000 pada November 2022.
Ada beberapa syarat agar siswa bisa dapat bantuan KJP Plus, yakni:
- Terdaftar di kjp.jakarta.go.id
- Masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta
- Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur