SEPUTARLAMPUNG.COM - Data pencairan terbaru bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP) hingga 22 November 2022 sebanyak 17,4 juta siswa jenjang SD-SMK. Kriteria siswa ini nantinya yang berhak untuk mendapatkan bantuan PIP.
Dana PIP adalah sebuah program pemerintah berupa bantuan uang tunai yang akan diberikan untuk anak yang berusia 6-21 tahun dengan kriteria miskin atau rentan miskin.
Hingga 22 November 2022 saat ini, untuk bantuan dana PIP telah disalurkan sebanyak 17.350.573 siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.
Pada jumlah total alokasi seluruhnya yang telah ditetapkan dari dana PIP 2022 yakni sebanyak 17.927.308 untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.
Oleh karena itu, masih tersisa bantuan dana PIP 2022 yang belum disalurkan sebanyak 566.899 untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.
Untuk bantuan dana PIP ini dapat dicairkan melalui 2 bank penyalur yang telah ditunjuk oleh pemerintah yakni bank BRI dan bank BNI.
Sementara itu bagi siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK akan mendapatkan besaran uang tunai nantinya dari dana PIP 2022 mulai dari Rp450.000 sampai Rp1 juta per tahunnya.