PMO Kartu Prakerja akan Blokir Insentif Anda, Lakukan Ini sebelum 4 Desember 2022 agar Rp2,4 Juta Ditransfer

- 23 November 2022, 09:00 WIB
Pihak PMO Kartu Prakerja akan memblokir insentif peserta penerima (lolos) seleksi gelombang 47.
Pihak PMO Kartu Prakerja akan memblokir insentif peserta penerima (lolos) seleksi gelombang 47. /Instagram @prakerja.go.id

Untuk prosedur cara pembelian pelatihan yang lebih lengkap, silahkan kunjungi link berikut ini:

https://www.prakerja.go.id/artikel/tutorial-pembelian-pelatihan-di-mitra-platform-digital

Sebagai informasi, Kartu Prakerja Gelombang 47 merupakan gelombang terakhir Program Kartu Prakerja 2022.

Program Kartu Prakerja akan kembali berlanjut pada 2023 dengan skema baru yang fokus utamanya pada bantuan peningkatan skill dan produktivitas angkatan kerja.

Dikutip dari setkab.go.id, fokus utama program Kartu Prakerja tahun 2023 akan diimplementasikan melalui pemberian bantuan biaya pelatihan secara langsung kepada peserta dan insentif pasca pelatihan dengan ragam pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling.

Baca Juga: Buntut Panjang Kematian Mahsa Amini, PBB Sebut 300 Orang Tewas dalam Aksi Pemberontakan yang Terjadi di Iran

Dalam program Kartu Prakerja Gelombang 48 tahun 2023, peserta akan menerima manfaat sebesar Rp4,2 juta dengan rincian sebagai berikut:

- Bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta;

- Insentif pasca pelatihan Rp 600 ribu yang akan diberikan sebanyak 1 kali;

- Insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah