SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut ini update terbaru dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang belum disalurkan untuk siswa jenjang SD hingga 13 November 2022.
Dana PIP adalah sebuah program pemerintah berupa bantuan uang tunai yang akan diberikan untuk anak yang berusia 6-21 tahun dengan kriteria miskin atau rentan miskin.
Bantuan dana PIP hingga 13 November 2022 yang belum disalurkan untuk peserta didik jenjang SD yakni sebanyak 557.229 siswa.
Selanjutnya untuk bantuan dana PIP yang telah disalurkan untuk peserta didik jenjang SD per hari ini yakni sebanyak 9.803.385 siswa.
Baca Juga: Surat Al Ghasyiyah Ayat 1-26, Tulisan Arab, Latin, dan Terjemahan, Menjelaskan Mengenai Hari Kiamat
Total alokasi seluruhnya yang sudah ditetapkan dari dana PIP 2022 yakni sebanyak 17.927.308 untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.
Segera cek namamu di link pip.kemdikbud.go.id untuk mengetahui status daftar penerima terbaru untuk November 2022.
Dana bantuan PIP ini bisa dicairkan melalui 2 bank penyalur yang telah ditunjuk oleh pemerintah yakni bank BRI dan bank BNI.
Lalu untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK akan mendapatkan besaran uang tunai nantinya dari dana PIP 2022 mulai dari Rp450.000 sampai Rp1 juta per tahunnya.