SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut adalah rincian kuota siswa yang tersisa per jenjang pendidikannya hingga 15 November 2022.
Siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang belum berkesempatan menerima PIP 2022 namun masuk sebagai kriteria wajib mengecek NISN secara berkala di pip.kemdikbud.go.id.
Berdasarkan pantauan Seputarlampung.com dari laman resminya, total kuota siswa yang belum disalurkan dana PIP 2022 tidak sampai 1 juta siswa.
Adapun kuota siswa yang tersisa yang belum tersalurkan dana PIP 2022 yakni jumlahnya sebanyak 792.509 siswa.
Di mana pemerintah sendiri telah mengalokasikan kuota siswa penerima dana PIP 2022 mencapai 17.927.308 siswa.
Siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang namanya terdaftar sebagai penerima PIP 2022 akan mendapatkan uang tunai dengan besaran hingga Rp1 juta.
Uang tunai tersebut dapat dipergunakan siswa untuk memenuhi kebutuhan personalnya, yakni membeli alat tulis, seragam sekolah dan lainnya.
Berikut ini update data penyaluran dana PIP 2022 siswa SD, SMP, SMA dan SMK hingga Selasa, 15 November 2022: