Apa Maksud P1, P2, P3, P4 pada Seleksi PPPK Guru 2022? Ini Cara Daftar, Berkas yang dibutuhkan dan Aturannya

- 6 November 2022, 12:45 WIB
Ilustrasi PPPK Guru. Arti dari P1, P2, P3, dan P4 dalam pendaftaran PPPK Guru 2022 .*
Ilustrasi PPPK Guru. Arti dari P1, P2, P3, dan P4 dalam pendaftaran PPPK Guru 2022 .* /menpan.go.id/

Cara daftar PPPK Guru 2022

Pendaftaran dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id, dengan cara:

1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses seleksi calon PPPK Guru.

2. Pelamar yang telah memiliki akun dapat melakukan pengkinian (update) akun pada portal nasional.

3. Bagi pelamar yang belum memiliki akun, wajib membuat akun secara daring terlebih dahulu menggunakan NIK yang terintegrasi dengan data dukcapil pada portal nasional.

4. Pelamar mengunggah (upload) KTP dan swafoto ketika membuat akun

5. Pelamar yang telah memiliki akun melakukan pendaftaran sesuai dengan tahapan pada portal nasional.

6. Pelamar melakukan pemilihan kebutuhan PPPK guru 2022 yang dibuka pada portal nasional.

7. Pelamar memilih jabatan pada portal nasional sesuai dengan kualifikasi pendidikan/akademik dan/atau sertifikat pendidik berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 4757/B/GT.01.01/2022.

8. Pelamar mengisi data pada portal nasional.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah