SEPUTARLAMPUNG.COM – Siaran Indosiar, RCTI, Trans TV, ANTV hilang dari TV analog. Simak cara mudah dapat siaran TV digital berikut ini.
Per 2 November 2022, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika kembali mematikan siaran TV analog di beberapa wilayah Indonesia. Sehingga siaran televisi seperti Indosiar, RCTI, Trans TV, ANTV tidak bisa dinikmati kecuali beralih ke perangkat TV digital.
Namun, masyarakat yang memang masih ingin menggunakan TV analog tetap bisa menikmati siaran Indosiar, RCTI, Trans TV, ANTV dengan memasang perangkat Set Top Box (STB) untuk bisa menangkap siaran TV digital dengan kualitas sama.
Masyarakat bisa mendapatkan STB dengan membeli di e-commerce resmi atau toko offline dengan kisaran harga Rp150.000-Rp450.000. Namun jangan lupa beli yang bersertifikasi Kominfo.
Hal ini sebagaimana yang disampaikan Direktur Penyiaran, Ditjen PPI, Kemenkominfo Geryanatika Kurnia dalam sebuah webinar bertema “Lampung siap Analog Switch Off (ASO) bahwa ada beberapa tanda khusus di kemasan perangkat penjualan Set Top Box tersertifikasi Kominfo, yakni terdapat tulisan DVB T2, tulisan "Siap Digital", dan logo MODI (Maskot Digital Indonesia).
Namun, bagi masyarakat tidak mampu, pemerintah menyediakan STB gratis. Untuk mendapatkannya, Anda bisa mendaftarkan diri sebagai penerima Set Top Box melalui Aplikasi Cek Bansos.
Cara daftar Set Top Box gratis di Aplikasi Cek Bansos