3. Jenjang SMA/MA/Sederajat
- Total dana yang diterima SMA/MA sebesar Rp420.000 per bulan
4. Jenjang SMK
- Total dana yang diterima SMK sebesar Rp450.000 per bulan
5. PKBM
- Total dana yang diterima PKBM sebesar Rp300.000
Untuk mengetahui status penerima KJP Plus Tahap 1 2022 periode Oktober 2022 siswa SD-SMK dan PKBM dapat melakukan cara berikut ini.
• Masuk ke laman kjp.jakarta.go.id
• Pilih menu periksa status penerima KJP Plus