Cek JakOne Mobile, KJP Plus Tahap 1 2022 Telah Cair untuk Peserta Didik PKBM, Berapa Besaran Dana Ditransfer?

- 30 Oktober 2022, 10:40 WIB
Cek JakOne Mobile, KJP Plus Tahap 1 2022 telah cair untuk PKBM, berikut uang tunai yang akan diterima/Tangakapan layar Instagram disdikdki/
Cek JakOne Mobile, KJP Plus Tahap 1 2022 telah cair untuk PKBM, berikut uang tunai yang akan diterima/Tangakapan layar Instagram disdikdki/ /

Baca Juga: Jepang Donasikan 200 Fomepizole untuk Atasi Gagal Ginjal Akut pada Anak, Langsung Diberikan secara Gratis

Berikut merupakan syarat siswa yang berhak menerima bantuan pemprov DKI Jakarta melalui KJP Plus.

1. Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Berikut ini merupakan rincian dana yang diterima siswa dari KJP Plus 2022 untuk setiap jenjang pendidikannya.

1. Jenjang SD/MI/Sederajat

- Total dana yang diterima SD/MI sebesar Rp250.000 per bulan

2. Jenjang SMP/MTs/Sederajat

- Total dana yang diterima SMP/MTs sebesar Rp300.000 per bulan

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: KJP Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah