Kapan KJP Plus Tahap 2 November 2022 Cair? Berikut Daftar Nama Siswa SD, SMP, SMA-SMK Penerima KJP

- 17 Oktober 2022, 16:30 WIB
Ilustrasi KJP Plus.*
Ilustrasi KJP Plus.* /Dzikri Abdi Setia/Lampungnesia.com/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Kapan KJP Plus Tahap 2 2022 Cair? Berikut Daftar Nama Siswa SD, SMP, SMA atau SMK Penerima KJP.

Seperti diketahui, data final penerima bantuan dana pendidikan KJP Plus tahap 2 bagi semua jenjang pendidikan, baik SD, SMP, SMA atau SMK, kini telah usai ditetapkan sejak 10-26 Oktober 2022.

Bantuan Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) menjadi salah satu bantuan yang paling dinanti masyarakat Jakarta, sebab dengan dana tersebut siswa dapat menggunakan untuk kebutuhan perlengkapan sekolah dan biaya lainnya sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Kartu Jakarta Pintar Plus juga merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Dana PIP akan Cair Kembali ke 4,91 Juta ke Siswa SD-SMP, Kapan? Cek Total Penerimanya per 17 Oktober 2022

Dalam proses penetapan penerima KJP Plus tahap 2 2022 untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK ini terdapat beberapa mekanisme yang akan dilakukan, di antaranya:

Dilansir Seputar Lampung dari akun Instagram resmi @upt.p4op, berikut jadwal lengkap hingga alur pendataan penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022:

22 Agustus-22 September 2022:
Verifikasi daftar sementara calon penerima oleh sekolah

23-30 September 2022
Upload kelengkapan berkas oleh sekolah

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: KJP Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x