Selain Uang Tunai, Ada 10 Bonus bagi Penerima KJP Plus Tahap 2 2022, Siswa SD-SMA Bisa Cek di Sini!

- 29 Oktober 2022, 14:40 WIB
 Yes KJP Plus Tahap 1 2022 jenjang SMP, SMA, SMK dan PKBM cair tanggal ini, segera cek NIK pada laman resmi ini.
Yes KJP Plus Tahap 1 2022 jenjang SMP, SMA, SMK dan PKBM cair tanggal ini, segera cek NIK pada laman resmi ini. /instagram upt p4op /

Untuk besaran Dana KJP yang diberikan yakni untuk SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000, untuk SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300.000, untuk SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000, dan untuk SMK sebesar Rp450.000.

Selain memperoleh dana, pemilik KJP Plus Tahap 2 periode 2022 mendapatkan bonus yang didapatkan, yakni:

1. Adanya dana KJP Plus, anak usia 6 sampai dengan 21 tahun mudah mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal/Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun.

2. Adanya dana KJP Plus biaya personal pendidikan siswa menjadi ringan.

3. Adanya dana KJP Plus, peserta didik tidak perlu khawatir putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan, akibat kesulitan ekonomi.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Film Horror Dokumenter yang Cocok Temani Malam Halloween, Ada Keramat hingga The Incanation

4. Adanya dana KJP Plus, siswa pendidikan menengah maupun peserta pendidikan kesetaraan dan kursus menjadi lebih optimal dan maksimal untuk memasuki pasar kerja, serta dengan mudah melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.

5. Penerima dana KJP Plus dapat menikmati Trans Jakarta dengan Gratis, siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis Trans Jakarta dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan berseragam sekolah.

6. Penerima dana KJP Plus dapat masuk Ancol dengan Gratis, siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis masuk ancol dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan fotocopy KK.

7. Penerima dana KJP Plus dapat masuk Museum dengan Gratis.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x