Berikut Cara Mudah Membuat SIM Baru secara Online melalui Aplikasi SINAR atau SIM Nasional Presisi

- 27 Oktober 2022, 14:00 WIB
Informasi mengenai cara mudah daftar dan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) 2022 secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.
Informasi mengenai cara mudah daftar dan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) 2022 secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. /Tangkap Layar digitalkorlantas.com

1. Download dan lakukan verifikasi data. Jangan lupa siapkan dokumen yang dibutuhkan.

2. Klik menu SIM lalu pilih pendaftaran SIM. Ikuti petunjuk pengisian data yang dibutuhkan dan lakukan pembayaran pendaftaran SIM.

3. Lakukan ujian teori. Jika lulus, pilih tanggal untuk melakukan ujian praktik di SATPAS yang sudah dipilih.

4. SIM dapat diambil setelah lulus ujian praktik.

Baca Juga: Kemendikbudristek: Pakaian Adat Jadi Seragam Sekolah, Kapan Dipakai? Model dan Warnanya Seperti Apa?

Itulah tahapan dan cara membuat SIM online melalui SINAR, semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Instagram Divisi Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah