SEPUTARLAMPUNG.COM – 28 Oktober merupakan Hari Sumpah Pemuda yang diperingati setiap tahun oleh bangsa Indonesia. Apakah hari itu libur nasional atau tanggal merah bagi para siswa, guru, dan mahasiswa?
Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2022 merupakan peringatan bersejarah yang ke-94, sejak dikrarkannya 3 sumpah oleh para pemuda tanah air tahun 1928 silam.
Pada 2022 ini tema yang diangkat dalam peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-94 adalah "Bersama bangun Bangsa".
Lantas, apakah Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2022 yang jatuh pada hari Jumat dan merupakan momen sejarah penting ini merupakan hari libur nasional atau tanggal merah bagi para siswa, guru, dan mahasiswa?
Berdasarkan isi kesepakatan dan ketetapan yang tertuang dalam SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022, Hari Sumpah Pemuda yang diperingati pada 28 Oktober 2022 bukan termasuk tanggal merah, sehingga bukan merupakan hari libur nasional.
Dalam SKB 3 Menteri itu tercatat hanya ada satu tanggal merah pada Oktober 2022, yakni saat momen peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 Hijriah pada 8 Oktober kemarin.
Terkait peringatan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2022, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengimbau seluruh instansi di wilayah Indonesia untuk melaksanakan upacara bendera pada hari Jumat.