Siswa yang merasa belum menerima bantuan ini dapat mengecek daftar penerima PIP Oktober 2022 terbaru di pip.kemdikbud.go.id, berikut caranya:
- Buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.
Perlu diketahui, dana PIP pada Oktober 2022 ini hanya diberikan ke siswa yang memenuhi syarat sebagai berikut:
Berikut ini 9 tipe siswa SD hingga SMK yang bisa mendapatkan dana PIP 2022 Rp450 ribu – Rp1 juta:
1. Siswa pemegang KIP
2. Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
3. Siswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
4. Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
5. Siswa berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
6. Siswa yang terkena dampak bencana alam
7. Siswa yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
8. Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
9. Siswa Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Demikian informasi dana PIP 2022 sudah cair ke 13,6 pelajar serta cara 9 tipe siswa SMA dan SMK yang dapat bantuan Rp1 juta.***