UNICEF Ungkap 70 Persen Air Minum di Indonesia Tercemar Tinja

- 25 Oktober 2022, 18:40 WIB
Ilustrasi air minum. UNICEF sebut 70 persen air minum di Indonesia tercemar tinja.
Ilustrasi air minum. UNICEF sebut 70 persen air minum di Indonesia tercemar tinja. /pixabay/IamNotPerfect

SEPUTARLAMPUNG.COM – United Nations Children’s Fund (UNICEF) Indonesia mengungkapkan bahwa 70 persen air minum di Indonesia tercemar oleh tinja. Berikut penjelasan lengkapnya.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Kementrian Kesehatan (Kemenkes) terhadap puluhan ribuh rumah tangga di Indonesia, ditemukan bahwa sebagian besar air minum sudah tercemar oleh limbah tinja.

Maraita Listyasari selaku Water Sanitation and Hygiene (WASH) Specialist UNICEF Indonesia pada konferensi pers Rabu, 19 Oktober 2022, menjelaskan tentang studi yang dilakukan oleh Kemenkes untuk mengukur kualitas air minum di Indonesia. Sekitar 25.000 rumah tangga di 34 Provinsi di Indonesia, yang menjadi sampel penelitian ini.

Baca Juga: Tips Bisnis Sukses Merry Riana: Mulai dari Kuliah dalam Kondisi Keuangan Serba Terbatas hingga Jadi Miliuner

Hasilnya, diketahui bahwa hampir 70 persennya terindikasi ada pencemaran limbah tinja.

“Itu sangat-sangat menyedihkan, kenapa? Karena sebenarnya dampaknya juga tidak main-main,” ungkap Maraita Listyasari prihatin dengan hasil temuan tersebut.

Spesialis Air, Sanitasi, dan Kebersihan itu menjelaskan, “Nah kenapa bisa demikian? Kami melihat bahwa walaupun hampir 80 persen rumah tangga di Indonesia telah memiliki toilet, artinya sudah memiliki jamban. Tetapi hanya 7 persen saja yang limbah tinjanya diolah dengan aman, sehingga dia bisa kembali ke lingkungan tanpa menyebabkan risiko-risiko pencemaran. Baik air tanah di sekitar, maupun lingkungannya."

“Ini yang kemudian menyebabkan salah satu, dari kenapa ada indikasi dari pencemaran di sumber-sumber air minum seperti yang disebutkan tadi,” jelasnya lebih lanjut.

Meskipun demikian, ada upaya yang dapat dilakukan sebagai langkah untuk meminimalisir terjadinya sebuah penyakit. Dengan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), dan juga langkah lainnya.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah