Pencairan BSU Tahap 7 2022 Mulai Kapan? Mohon Maaf Subsidi Gaji Hanya Cair ke Pekerja Pemilik Rekening Ini

- 24 Oktober 2022, 09:45 WIB
Informasi Pencairan BSU Tahap 2 2022 oleh Kemnaker RI
Informasi Pencairan BSU Tahap 2 2022 oleh Kemnaker RI // bsu.kemnaker.go.id



SEPUTARLAMPUNG.COM – Pencairan BSU Tahap 7 2022 mulai kapan? Maaf Subsidi Gaji Rp600.000 hanya cair ke pekerja pemilik rekening ini.

Setelah pencairan BSU 2022 Tahap 6 selesai disalurkan, kabarnya akan kembali dicairkan bantuan Subsidi Gaji di tahap 7 dengan nominal yang sama, yakni sebesar Rp600.000.

Adanya Bantuan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 7 2022 diharapkan dapat membantu meningkatkan kemampuan perekonomian pekerja, serta membantu pengusaha mempertahankan kelangsungan usahanya di tengah kenaikan BBM dan bahan pokok.

Baca Juga: MC Salah Sebut Negara The Minions dan Fajar-Rian Saat Naik Podium, Federasi Badminton Denmark Minta Maaf

Penerima BSU Subsidi Gaji 2022 merupakan bagi pekerja yang berstatus WNI dan NIK KTP tempat tinggal, serta bergaji di bawah Rp3,5 juta.

Sebagai informasi tambahan, untuk penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji 2022 hingga saat ini sudah berhasil tersalurkan ke rekening penerima sebanyak 71,64 persen dari target pemerintah sebesar 14,6 juta orang yang menerima.

Dilansir dari laman Antara News, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan bahwa rencana awal penyaluran BSU 2022 kepada pekerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara akan dilakukan lewat Pos Indonesia dilakukan pada pekan ini.

Baca Juga: Mulai Hari Ini Ada Rekayasa Lalu Lintas di Bandung, Ini Jadwal Penutupan Jalan Asia-Afrika saat KTT OKI 2022

"Tapi ternyata, masih ada yang bisa disalurkan di Himbara pekan ini. Ternyata, dari data itu kita minta kembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan ternyata ada yang bisa membuka rekening baru. Jadi, pekan ini kita salurkan kepada 263.546 orang," ucap Ida Fauziyah, ditemui usai acara Penghargaan LKS Bipartit 2022 di Jakarta, Kamis, 20 Oktober 2022, seperti dikutip dari laman Antara News.

Kemnaker akan berupaya menyalurkan subsidi upah kepada para calon penerima yang memiliki rekening di bank-bank Himbara untuk mempermudah penyaluran.

Bagi calon penerima yang tidak memiliki rekening bank Himbara, akan disalurkan lewat Pos Indonesia.

Baca Juga: Ini Syarat Mencairkan Dana PIP 2022 Secara Kolektif, per 24 Oktober 2022 Telah Cair ke 11,9 Juta Siswa SD-SMK

"Ini dalam proses untuk melakukan penyaluran melalui PT Pos, berarti pekan depan. Insya Allah akhir Oktober sudah selesai," tambahnya.

Pihak Kemnaker juga memberikan pesan kepada para pekerja. Bagi pekerja yang merasa memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2022, untuk memeriksa status penerima.

Hal tersebut dapat dilakukan di laman Siap Kerja di situs milik Kemnaker.

Perkiraan jadwal dan tanggal pencairan BSU Tahap 7 akan dimulai pada pekan depan bulan November 2022, yakni antara tanggal 1-30 November 2022.

Bagi karyawan yang sudah memiliki rekening Bank Himbara bisa melakukan pengecekan ke rekening masing-masing penerima, apakah dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan sudah cair atau belum?

Baca Juga: Download 24 Link Twibbon Hari Dokter Nasional 24 Oktober 2022 dan Bagikan Kata Ucapan Selamat di Media Sosial

Berikut ada tiga status yang tercantum pada notifikasi penerima BSU, yaitu:

1. Status "Calon" Terdaftar

Terdaftar, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi jika telah terdaftar sebagai calon penerima BSU, sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Tidak terdaftar, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU. Status ini muncul karena Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

2. Status "Penetapan"

Ditetapkan, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU. Belum memenuhi syarat, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila belum memenuhi syarat.

Baca Juga: Segera Daftar! 9 Lowongan Kerja Program BCA IT Trainee 2022 untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Persyaratannya

3. Status "Penyaluran"

Tersalurkan ke rekening Anda, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri) Anda.

Tersalurkan dan aktivasi rekening baru, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening baru Anda.

Demikian perkiraan pencairan BSU 2022 Tahap 7 selesai disalurkan dan cara melakukan pengecekan masing-masing penerima, yakni ada tiga status yang tercantum pada notifikasi penerima BSU. ***

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah