Bagi calon penerima yang tidak memiliki rekening bank Himbara, akan disalurkan lewat Pos Indonesia.
"Ini dalam proses untuk melakukan penyaluran melalui PT Pos, berarti pekan depan. Insya Allah akhir Oktober sudah selesai," tambahnya.
Pihak Kemnaker juga memberikan pesan kepada para pekerja. Bagi pekerja yang merasa memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2022, untuk memeriksa status penerima.
Hal tersebut dapat dilakukan di laman Siap Kerja di situs milik Kemnaker.
Perkiraan jadwal dan tanggal pencairan BSU Tahap 7 akan dimulai pada pekan depan bulan November 2022, yakni antara tanggal 1-30 November 2022.
Bagi karyawan yang sudah memiliki rekening Bank Himbara bisa melakukan pengecekan ke rekening masing-masing penerima, apakah dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan sudah cair atau belum?
Berikut ada tiga status yang tercantum pada notifikasi penerima BSU, yaitu:
1. Status "Calon" Terdaftar
Terdaftar, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi jika telah terdaftar sebagai calon penerima BSU, sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.