SEPUTARLAMPUNG.COM – Surat Izin Mengemudi (SIM) harus diperpanjang secara berkala.
Untuk melakukan penambahan, pengguna kendaraan bermotor bisa memanfaatkan layanan SIM keliling yang tersedia di beberapa titik.
Bagi warga Tangerang Selatan yang ingin melakukan perpanjangan SIM, bisa mengunjungi Satpas atau Layanan SIM Keliling yang telah disediakan oleh Polres Tangerang Selatan.
Dikutip dari akun Instagram @satlantaspolrestangsel, Layanan SIM Keliling per Kamis, 13 Oktober 2022 ini berlangsung di mal Bintaro Plaza dan ITC BSD.
Baca Juga: Naskah Khutbah Jumat Spesial 14 Oktober 2022 tentang Malapetaka itu Bernama Lisan
1. Lokasi dan jadwalnya
Adapun jadwal untuk di Bintaro Plaza: 08.00 sampai dengan 13.00 WIB atau sore 15.00 sampai dengan 16.30 WIB.
Sementara di ITC BSD, Layanan SIM Keliling hanya buka sejak pukul 08.00 sampai dengan pukul 13.00 WIB.
2. Syarat dan ketentuan