SEPUTARLAMPUNG.COM – Mengapa pihak BRI-BNI tidak bisa mencairkan dana PIP 2022 yang sudah cair Oktober ke siswa SD-SMA meski peserta didik telah tunjukkan Kartu Indonesia Pintar atau KIP mereka?
Seperti diketahui, KIP merupakan salah satu bukti identitas sah bahwa siswa SD-SMA bisa mendapatkan dan mencairkan dana PIP 2022 yang tahun ini cair kembali di BRI-BNI pada Oktober bagi yang belum menerimanya.
Sayangnya, saat siswa SD-SMA pemegang KIP dan resmi sebagai penerima PIP Oktober 2022 akan mengambil dana bantuan, mereka harus kecewa karena BRI-BNI belum bisa mencairkan dananya.
Mengapa demikian? Ternyata selain punya KIP, siswa penerima PIP masih perlu melengkapi data lainnya saat ke BRI atau BNI untuk mencairkan dana bantuan.
Karena KIP pada dasarnya hanya berfungsi sebagai kartu identitas resmi penerima PIP 2022. Sementara, untuk mencairkan dana di BRI maupun BNI, Anda akan diminta menyertakan bukti pendukung sah lainnya yang telah ditetapkan.
Lantas, bukti pendukung sah apa saja yang wajib dibawa?
Dari rekening virtual:
- Surat Keterangan Kepala Sekolah/Ketua Lembaga