- AKP Irfan Widyanto
Dilansir dari PMJ News, saat ini para tersangka dengan inisial FS, HK, ARA, dan AN akan dilakukan penahanan di Mako Brimob.
Tersangka yang lain dengan inisial CP, BW, RRW, dan tersangka dengan inisial REPL, dan KM akan dilakukan penahanan di Bareskrim Polri.
Sementara, tersangka dengan inisial PC akan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung.***