Dana PIP Telah Disalurkan ke 11,9 Juta Siswa SD-SMK per 10 Oktober 2022, CATAT Ini 3 Kewajiban Penerimanya!

- 10 Oktober 2022, 06:23 WIB
Bantuan PIP Cair Lagi ke 337.357 Pelajar, 3 Tipe Siswa SMA dan SMK Ini Dapat Rp1 Juta, Cek Nama di Sini
Bantuan PIP Cair Lagi ke 337.357 Pelajar, 3 Tipe Siswa SMA dan SMK Ini Dapat Rp1 Juta, Cek Nama di Sini /Dzikri Abdi Setia/Seputarlampung.com/

3. Siswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan

4. Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera

5. Siswa yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan

6. Siswa yang terkena dampak bencana alam

7. Siswa yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah

8. Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah

9. Siswa merupakan Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Baca Juga: 10 Oktober Diperingati sebagai Hari Apa? Ini Daftar Hari Penting dan Hari Libur di Bulan Oktober 2022

Kemudian dana PIP hanya akan diberikan kepada golongan siswa yang mematuhi 3 kewajiban yang sudah ditetapkan.

Jika siswa melanggar kewajiban tersebut maka otomatis dana PIP akan hangus atau dibatalkan.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah