SEPUTARLAMPUNG.COM – Cek daftar penerima PIP Oktober 2022 di pip.kemdikbud.go.id. Berikut 9 tipe siswa SMA/SMK yang bisa dapat dana Rp1 juta.
Diketahui, PIP 2022 akan cair ke lebih dari 17 juta siswa. Namun hingga saat ini, bantuan tersebut baru tersalurkan ke 11,6 juta pelajar.
Artinya masih ada sisa kuota sekitar 6,3 juta siswa yang belum mendapatkan
Siswa yang belum menerima bantuan ini dapat mengecek daftar penerima PIP pada Oktober 2022 di pip.kemdikbud.go.id, berikut langkahnya:
- Buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.
Baca Juga: Naskah Khutbah Jumat Terbaru Edisi 7 Oktober 2022 dengan Tema: 10 Amalan Pembuka Pintu Rezeki
Berikut update pencairan dana PIP 2022 hingga Kamis, 6 Oktober 2022:
Disalurkan
SD: 6.564.478 siswa
SMP: 3.252.290 siswa
SMA: 700.734 siswa
SMK: 1.014.383 siswa
Total: 11.603.787 siswa
Alokasi
SD: 10.360.614 siswa
SMP: 4.369.968 siswa
SMA: 1.367.559 siswa
SMK: 1.829.167 siswa
Total: 17.927.308 siswa.
Masih ada kemungkinan dana PIP akan kembali disalurkan pada Oktober karena masih ada kuota penerima yang tersisa.
Pencairan masih akan dilanjutkan hingga semua siswa yang terdata mendapatkan dana bantuan.
Dana PIP 2022 tersebut hanya diberikan ke siswa yang memenuhi syarat sebagai berikut:
Berikut ini 9 tipe siswa yang tidak bisa mendapatkan dana PIP 2022:
1. Siswa bukan pemegang KIP
2. Siswa bukan dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
3. Siswa bukan dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
4. Siswa bukan dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
5. Siswa tidak berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
6. Siswa bukan yang terkena dampak bencana alam
7. Siswa bukan yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
8. Siswa yang tidak mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
9. Siswa bukan Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Demikian informasi cek daftar penerima PIP Oktober 2022 di pip.kemdikbud.go.id serta 9 tipe siswa SMA/SMK yang bisa dapat Rp1 juta.***