Kartu Prakerja Gelombang 46 Resmi Dibuka, Bagaimana Cara Daftar Setelah Tidak Lolos Gelombang Sebelumnya?

- 5 Oktober 2022, 17:36 WIB
 Kartu Prakerja gelombang 46 resmi dibuka, bagaimana cara daftar setelah tidak lolos gelombang sebelumnya?
Kartu Prakerja gelombang 46 resmi dibuka, bagaimana cara daftar setelah tidak lolos gelombang sebelumnya? //Tangkapan layar laman resmi prakerja.go.id/

• Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Baca Juga: Pelajar SD-SMK Kurang Mampu Tidak Punya KIP Bisa Daftar PIP asal Punya 2 Berkas Ini, Berikut Update Pencairan

• Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

• Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

• Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

• Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Tanggal Cair KJP Plus Tahap 1 Oktober 2022 Bisa Dilihat di Link Ini, Cek Dana Masuk via JakOne Mobile Bank DKI

Inilah cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 46:

1. Masukan pada laman resmi Kartu Prakerja yaitu dashboard.prakerja.go.id/daftar

2. Masukan data diri peserta kartu prakerja yaitu nama lengkap, email serta kata sandi. Lalu klik daftar

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah