Ini Aturan FIFA Soal Penggunaan Gas Air Mata di Stadion, Diterapkan saat Tragedi Kerusuhan Kanjuruhan Malang?

- 2 Oktober 2022, 10:35 WIB
Ricuh Arema FC Vs Persebaya, Polisi Tembakkan Gas Air Mata.*
Ricuh Arema FC Vs Persebaya, Polisi Tembakkan Gas Air Mata.* /Tangkap Layar Twitter

SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak aturan federasi sepakbola dunia (FIFA) soal penggunaan gas air mata di dalam stadion, seperti yang terjadi dalam penanganan rusuh suporter usai laga Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan saat lanjutan BRI Liga 1, Sabtu, 1 Oktober 2022.

Hasil akhir pertandingan dalam BRI Liga 1 antara Arema vs Persebaya yang berlangsung di Stadion Kanjuruhan akhirnya menempatkan tim Singo Edan (julukan Persebaya Surabaya FC) sebagai pemenang dengan skor akhir 2-3.

Namun, hasil akhir pertandingan Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan dalam kompetisi BRI Liga 1 ini disambut dengan penuh kekecewaan dari suporter Arema, yang dikenal dengan Aremania.

Alhasil, para Aremania pun merangsek masuk ke lapangan menghampiri para pemain dan meluapkan kekecewaannya. Bahkan mereka juga melemparkan benda-benda ke dalam lapangan.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Liga Inggris Pekan Kesembilan: Liverpool Ditahan Imbang Brighton 3-3

Situasi di dalam stadion pun makin tidak kondusif sehingga para petugas keamanan menggiring pemain ke dalam ruang ganti. Sementara hampir seluruh Aremania dari berbagai penjuru tribun mulai masuk dan membuat rusuh.

Hal ini membuat pihak aparat kewalahan menangani mereka. Terlebih jumlah aparat dengan suporter kalah jauh. 

Untuk menangani situasi yang mulai tak terkendali, akhirnya aparat pun menembakkan gas air mata ke arah suporter dan penjuru tribun.

Hingga berita ini ditulis, sudah ada 153 korban meninggal dunia akibat tragedi di Kanjuruhan ini. Banyak yang mengatakan bahwa jumlah korban dipicu karena adanya tembakan gas air mata yang membuat banyak orang sulit benafas hingga pingsan.

Baca Juga: Arema FC Kena Sanksi Keras Usai Tragedi Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Apa Itu? Ini Kata PSSI

Lantas, bolehkah gas air mata digunakan dalam stadion? Bagaimana aturan FIFA terkait hal ini?

Melansir FIFA Stadium Safety and Security Regulations, disebutkan bahwa penggunaan gas air mata sebenarnya dilarang di dalam stadion.

“No firearms or “crowd control gas” shall be carried or used,” bunyi aturan yang tertuang dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations Pasal 19 B.

Jika diartikan ke dalam bahasa Indonesia, maka artinya adalah, senjata api atau gas untuk mengontrol kerumunan dilarang dibawa dan digunakan.

Jika aturan FIFA tentang pelarangan penggunaan gas air mata dilanggar, maka hal itu dipastikan menyalahi kode keamanan yang ditetapkan FIFA.

Namun, sampai saat ini belum ada tanggapan dari pihak FIFA maupun PSSI terkait penggunaan gas air mata di dalam stadion saat tragedi Kanjuruhan tersebut.

Sementara itu melalui laman resminya, PSSI mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya atas kejadian yang memakan korban hingga 153 orang meninggal dunia di Kanjuruhan.

Baca Juga: Naskah Khutbah Jumat 7 Oktober 2022 Edisi Maulid Nabi Muhammad SAW Tema: Obat Segala Macam Penyakit

“PSSI menyesalkan tindakan suporter Aremania di Stadion Kanjuruhan. Kami berduka cita dan meminta maaf kepada keluarga korban serta semua pihak atas insiden tersebut,” kata Ketum PSSI, Mochamad Iriawan (Iwan Bule) dikutip dari laman resmi PSSI.

 “Untuk itu PSSI langsung membentuk tim investigasi dan segera berangkat ke Malang. Untuk sementara kompetisi Liga 1 2022-2023 kami hentikan selama satu pekan. Selain itu tim Arema FC dilarang menjadi tuan rumah selama sisa kompetisi musim ini,” tegasnya.

Iwan Bule kembali menegaskan bahwa sanksi yang diberikan kepada Arema atas kejadian ini bukan hanya larangan menjadi tuan rumah di sisa pertandingan kompetisi BRI Liga 1 musim ini.

“Selain itu sanski lainnya juga menanti,” lanjutnya.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PSSI FIFA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah