Bagaimana Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 46? Inilah Syarat yang Harus Dipenuhi Jika Ingin Lolos

- 28 September 2022, 13:00 WIB
Kapan Kartu Prakerja Gelombang 46 dibuka kapan?
Kapan Kartu Prakerja Gelombang 46 dibuka kapan? /Dzikri Abdi Setia/Seputarlampung/

Syarat Kartu Prakerja:

• WNI berusia 18 tahun ke atas.

• Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

• Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

• Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

• Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

• Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Terakhir 30 September 2022, Calon Penerima KJP Plus Tahap 2 Segera Bawa Berkas Ini ke Sekolah

Berikut adalah cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 46

1. Masuka pada laman resmi Kartu Prakerja yaitu dashboard.prakerja.go.id/daftar

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah