Penganiayaan itu bermula lantaran Brigadir IR tak menyetujui hubungan asmara Riri dengan adiknya. Padahal, hubungan itu sudah berjalan selama tiga tahun.
Dilansir dari Antara, pada Rabu, 21 September 2022 sekitar pukul 20.00 WIB, IR dan ibunya tiba-tiba mendatangi kontrakan Riri sambil mengeluarkan kata-kata tak menyenangkan.
Keduanya lalu menyekap dan memukuli Riri di kamar dengan membabi-buta.
Korban kemudian dibawa ke parkiran Kantor BNNP Pekanbaru oleh rekan IR dan kembali dipukuli di dalam mobil.
Atas penganiayaan tersebut, Riri mengalami memar di beberapa titik di tubuhnya serta bengkak di kepala.
Sunarto mengungkapkan, Brigadir IR sebelumnya telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bidang Propam Polda Riau pada Jumat, 23 September 2022.
IR bahkan langsung dijemput oleh tim propam dan dibawa ke Polda Riau.
"Pimpinan menaruh atensi terkait kasus ini. Langkah-langkah penanganan diambil dengan cepat. Saat ini proses hukum sedang berjalan. Bila terbukti, pimpinan tak akan segan menindak tegas sesuai aturan," katanya.***