PENGUMUMAN Calon Penerima KJP Plus Tahap 2 2022 Hari Ini, Cek Nama di Sini dan Pantau Saldo di JakOne Mobile

- 23 September 2022, 11:00 WIB
Ilustrasi daftar penerima KJP Plus Tahap 2 2022.*
Ilustrasi daftar penerima KJP Plus Tahap 2 2022.* /Instagram/@bank.dki

SEPUTARLAMPUNG.COM – Hari ini, Jumat, 23 September adalah jadwal pengumuman calon penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 2 2022. Apakah nama Anda ada? Cek di sini dan pantau berkala saldo masuk melalui JakOne Mobile.

Dikutip dari akun Instagram UPT P4OP, penetapan data calon penerima KJP Plus Tahap 2 2022 mulai diumumkan hari ini, 23 hingga 30 September 2022.

Bagi siswa SD-SMA yang ingin tahu status penerima, dapat mengecek melalui link kjp.jakarta.go.id. Jika memang dinyatakan sebagai penerima, maka dapat mengecek dana KJP Plus Tahap 2 2022 melalui JakOne Mobile. 

Jika siswa telah memenuhi semua persyaratan, tetapi belum menerima dana bantuan dari KJP Plus, dapat menghubungi Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili.

Baca Juga: Diumumkan Hari Ini, Cek Daftar Calon Penerima KJP Plus Tahap 2 2022 dan Siapkan Dokumen Ini untuk Cairkan Dana

Selain itu, siswa juga bisa mencari informasi melalui link https://bit.ly/pusdatinjamsosdki.

Berikut cara cek nama penerima KJP Plus Tahap 2 2022:

1. Masuk ke laman https://kjp.jakarta.go.id

2. Isi NIK

3. Pilih tahun penyaluran

3. Pilih tahapan penyaluran

4. Kemudian klik cek 

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk Lulusan S1-S2 Cek Posisi dan Kualifikasinya

Berikut besaran dana KJP Plus Tahap 2 2022 yang didapat:

- SD/MI/SLB: Rp250.000

- SMP/MTS/SMPLB: Rp300.000

- SMA/MA/SMALB: Rp420.000

- SMK: Rp450.000

- Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM): Rp300.000

- Lembaga Kursus Pelatihan (LKP): Rp1,8 juta/semester.

KJP Plus ini bisa digunakan untuk mengakses berbagai fasilitas gratis seperti: Transjakarta, masuk Ancol, masuk Museum, masuk Ragunan, masuk Monas, dan belanja enam jenis pangan bersubsidi.

Tak hanya itu, manfaat lainnya bisa juga digunakan untuk: buku dan tunjangan pembelajaran, alat simpan data elektronik, komputer dan laptop, alat dan atau bahan praktik, alat bantu disabilitas. 

Fasilitas lainnya adalah seragam dan kelengkapan, kacamata dan alat bantu dengar, kalkulator scientific, sepeda, kegiatan ekstrkurikuler, dan obat-obatan yang tidak tergolong zat aditif.

Untuk mengetahui apakah dana KJP Plus Tahap 2 2022 telah tersalurkan ke rekening Bank DKI, bisa dilakukan dengan mengunduh aplikasi JakOne Mobile.

Baca Juga: Pekerja Belum Terima BSU 2022 Rp600 Ribu, Mengapa? Ini 3 Penyebab Utamanya, Cek Penerima di bsu.kemnaker.go.id

Setelah mengunduh, Anda bisa mengecek status pencairan dana KJP Plus Tahap 2 2022 dengan cara:

1. Masuk ke aplikasi JakOne

2. Klik “Menu”

3. Pilih “Rekening dan Kartu”

4. Masukkan nomor kartu ATM Bank DKI dan Password Anda

5. Pastikan datanya sudah sesuai dengan nomor ponsel yang telah Anda daftarkan.

6. Kemudian klik “Lanjutkan”

7. Cek saldo, Anda pun akan mengetahui apakah dana KJP Plus Tahap 2/2022 telah disalurkan ke rekening Anda atau belum.

Untuk informasi lebih lanjut, bisa dengan menghubungi P4OP Dinas Pendidikan di nomor 021-8571-012, atau melalui Whatsapp di nomor 0812-8483-4229.

Baca Juga: Lakukan 4 Amalan Ini, Jangan Kaget Rezeki Bisa Datang Tiba-Tiba, Begini Kata Syekh Ali Jaber

Anda juga bisa mengetahui informasi selanjutnya melalui website resmi di link kjp.jakarta.go.id.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: KJP Plus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah