4. Kemudian klik cek
Besaran Dana KJP yang diberikan untuk siswa SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000, untuk SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300.000, untuk SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000, dan untuk SMK sebesar Rp450.000.
Demikian informasi penting terkait cara mengetahui nama penerima KJP melalui kjp.jakarta.go.id dan jadwal pendataan bantuan KJP Plus Tahap 2.***