Jika melihat dari total jumlah dana BSU Tahap 1 yang disalurkan ke 4,1 Juta pekerja, maka masih ada beberapa kuota BSU yang masih akan disalurkan kembali ke pekerja di Tahap selanjutnya, yakni tahap 2.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah meminta data untuk penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 tahap kedua pekan ini, sebagaimana dilansir dari laman Antara News.
Diperkirakan penyalurannya dilakukan pada pekan depan, yakni sekitar 19-24 September 2022.
"Tahap kedua data kami minta minggu ini ke BPJS Ketenagakerjaan dijanjikan hari Kamis besok ada data yang masuk," kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Indah Anggoro Putri dikutip Seputarlampung.com dari Antara News.
Akan tetapi, untuk jumlah data calon penerima tahap kedua belum dapat dipastikan karena Kemnaker menunggu data dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Mudah-mudahan besok kami sudah ada, lalu kita padu padankan sehingga bisa disalurkan gelombang lagi gelombang kedua, insya allah di awal minggu depan," tambahnya.
BSU 2022 direncanakan akan dialokasikan ke 16 juta lebih pekerja yang pencairannya ditargetkan rampung sebelum akhir tahun.
Berikut tata cara cek BSU Tahap 2 apakah NIK KTP Anda sudah berubah ditetapkan dari status calon penerima, hanya melalui laman bsu.kemnaker.go.id, yakni: