Ia menegaskan bahwa data calon penerima subsidi gaji hanya berasal dari BPJS Ketenagakerjaan dan dikirimkan ke Kemnaker.
Sehingga masyarakat tidak perlu memperbarui data secara individu.
Kemnaker menegaskan bahwa informasi resmi mengenai penyaluran BSU dapat diakses melalui situs kemnaker.go.id dan akun media sosial resmi Kemnaker.
"Jadi teman-teman dimohon untuk cek langsung ke situs Kemnaker dan akun medsos resmi Kemnaker, dan jangan ngecek ke yang lain yang belum tentu kebenarannya," ucapnya.
Seperti diketahui, penyaluran BSU 2022 tahap 1 sudah dimulai sejak Senin, 12 September 2022 lalu kepada 4.112.052 pekerja.
Dana BSU 2022 sebesar Rp600 ribu langsung ditransfer ke rekening pekerja tanpa adanya potongan apapun.
Setelah tahap 1 selesai, pencairan dana BSU tahap 2 direncanakan cair pekan depan setelah data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan diterima Kemnaker.