Jika lebih dari satu minggu dana KJP Plus tak kunjung cair, padahal nama terdaftar di laman resmi kjp.jakarta.go.id dan mendapat notifikasi di aplikasi JakOne Mobile, maka orang tua dan siswa bisa melapor ke nomor resmi berikut ini.
Dikutip Seputarlampung.com dari laman Instagram @upt.p4op, terdapat Layanan pengaduan masyarakat yang disediakan P4OP Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melalui WhatsApp dimana masyarakat bisa menghubungi dan mengadukan keluhan terkait penyaluran atau pendataan KJP Plus.
Untuk perihal permasalahan dalam proses pencairan dan distribusi KJP Plus kontak yang dapat dihubungi adalah sebagai berikut:
Trisno – 081585958714
Sukron – 081585958712
Amir – 081585958701.
Adapun waktu pelayanan yang disediakan adalah setiap hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
Sebagai informasi, jumlah penerima KJP Plus tahap 1 2022 sebanyak 849.170 peserta didik untuk jenjang SD, SMP, SMA, hingga SMK.
Untuk mendapat notifikasi dan mengecek saldo di aplikasi JakOne Mobile, siswa penerima KJP Plus wajib mengunduh dan melakukan registrasi.
Setelah itu, siswa bisa mengecek saldo di rekening Bank DKI di aplikasi JakOne dengan cara berikut ini.