SEPUTARLAMPUNG.COM - Penerima KJP Plus wajib tahu peraturan yang harus dipatuhi, jika tetap melanggar, maka kepesertaan KJP Plus akan dicabut selamanya.
Total penerima KJP Plus Tahap 1 2022 pada September ini adalah sebanyak 849.170 siswa.
Jumlah ini mencakup siswa SD, SMP, SMA, SMK dan PKBM yang memenuhi persyaratan sebagai penerima KJP Plus.
Untuk periode September 2022 ini, melalui akun Instagram resminya, UPT P4OP telah mengumunkan bahwa KJP Plus Tahap 1 2022 September telah cair mulai 7 September.
Siswa yang termasuk dalam penerima KJP Plus Tahap 1 2022 September berhak menerima bantuan dari pemprov DKI Jakarta dan akan mendapatkan bantuan uang tunai mulai dari Rp250.000 hingga Rp450.000/ bulan.
Uang tunai tersebut nantinya akan disalurkan pemprov DKI Jakarta melalui rekening bank DKI yang telah dimiliki oleh siswa.
Namun, siswa penerima KJP Plus Tahap 1 2022 wajib tahu peraturan yang tidak boleh dilanggar agar kepesertaan KJP Plus tidak dicabut selamanya.