Jika nama penerima manfaat sudah terdaftar DTKS Kemensos, namun tidak terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id, maka Anda bisa mengusulkan nama secara mandiri melalui fitur Sanggah dan Usul di aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Bagi Anda yang belum terdaftar di DTKS Kemensos, maka Anda bisa mengajukan diri secara online melalui Aplikasi Cek Bansos.
Berikut tata cara mengajukan diri dalam DTKS Kemensos agar dapat BLT BBM 2022, yakni:
1. Buka Play Store di HP Android.
2. Unduh Aplikasi Cek Bansos.
3. Lakukan login apabila sudah memiliki akun.
4. Jika belum memiliki akun, klik ‘Buat Akun Baru’.
5. Masukkan data diri Anda dengan lengkap dan benar.
6. Isi nomor Kartu Keluarga (KK), NIK KTP, dan nama lengkap sesuai KTP.