Besaran uang tunai tersebut diterima siswa berdasarkan jenjang pendidikannya.
Adapun besaran dana PIP 2022 yang diterima siswa SD-SMK di antaranya adalah:
- Siswa SD/MI/Sederajat: Rp450.000 per tahun
- Siswa SMP/MTs/Sederajat: Rp750.000 per tahun
- Siswa SMA/SMK/MA/Sederajat: Rp1 juta per tahun
Update penyaluran dana PIP 2022, Minggu, 11 September 2022:
- Jenjang SD: 6.564.981 siswa
- Jenjang SMP: 3.252.383 siswa
- Jenjang SMA: 772.639 siswa
- Jenjang SMK: 1.014.389 siswa
Total: 11.604.392 siswa.Baca Juga: 7 Jenis Karyawan Ini Tidak Bisa Menerima BLT Subsidi Gaji Rp600.000, Siapa Saja? Simak Daftarnya di Sini
Update dana PIP 2022 yang belum tersalurkan: