Ada Unsur SARA, Mahasiswa UNG Dibebaskan Usai Hina Presiden Jokowi saat Orasi Demo BBM, Ini Penjelasan Polisi

- 5 September 2022, 12:40 WIB
Ilustrasi demo.
Ilustrasi demo. /Pixabay/Erich_rg/

"Kami tidak ingin menghambat proses belajar mengajar yang bersangkutan di kampus, karena yang bersangkutan ini kan aset bangsa. Jadi tidak ditahan," tutur Irjen Helmy Santika.

Kendati demikian, proses hukum masih berjalan. Status Yunus sampai saat ini pun masih sebatas saksi.

Baca Juga: Wajib Tahu! Harga BBM Vivo Lebih Murah Dibandingkan dengan Pertamina, Cek Daftar Harga per 5 September 2022

"Proses hukum tetap berjalan, saat ini yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi, yang bersangkutan tadi saat diperiksa mengatakan bahwa apa yang dikatakan saat orasi muncul secara spontan," tambahnya.***

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah