SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak nomor-nomor penting untuk wilayah DKI Jakarta, beberapanya ada Ambulans, Pemadam Kebakaran hingga Kepolisian.
Nomor penting di DKI Jakarta ini dapat dipergunakaan ketika mengalami keadaan darurat.
Tidak ada orang yang menginginkan hal buruk menimpa kita, keluarga, ataupun orang di sekeliling kita.
Untuk itu, kita perlu menyimpan nomor-nomor penting untuk berjaga-jaga.
Jika Anda adalah penduduk DKI Jakarta ataupun berdomisili di DKI Jakarta, penting untuk menyimpan daftar nomor penting/darurat berikut.
Berikut adalah nomor-nomor telepon penting untuk wilayah DKI Jakarta yang wajib disimpan yang dirangkum seputarlampung.com dari berbagai sumber.
1. Ambulans
- Telepon: 118 atau 119 dan (021) 65303118
2. Perusahaan Listrik Negara ( PLN )
- Telepon: 123
3. Pemadam Kebakaran
- Telepon: 113 atau 1131
4. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
- Telepon: 117 atau (021) 3822078
5. Kepolisian
- Telepon: 911 Polisi (piket) (021) 5250110 / 51011
- Polda Metro Jaya (021) 5709261
- NTMC Lalu Lintas: (021) 500669
- Posko Road Safety: (021) 5234115
- Direktorat Reserse Kriminal Umum: (021) 5234240, 081316161688
- Kejahatan dan Kekerasan: (021) 5234230, (021) 5234491
- Direktorat Reserse Kriminal Khusus: (021) 523077
- Direktorat Reserse Narkoba: (021) 5234080
- Bidang Humas: (021) 5234017
6. Posko Bencana Alam
- Telepon: 129
7. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
- Telepon: (021) 319015
8. Badan Search and Rescue (SAR)
- Telepon: 115
9. Konseling Kejiwaan
- Telepon: 500454
10. Komnas HAM
- Telepon: (021) 3925230
11. Komnas Perempuan
- Telepon: (021) 3903963
12. Palang Merah Indonesia (PMI)
- Telepon: (021) 4207051
Demikian informasi nomor-nomor penting untuk wilayah DKI Jakarta yang wajib disimpan dan diketahui.***