Daftar Nomor Telepon Penting di DKI Jakarta, Ada Ambulans, Pemadam Kebakaran, Kepolisian, PLN, dan Komnas HAM

- 23 Agustus 2022, 10:00 WIB
Daftar nomor penting di DKI Jakarta, ada ambulans, pemadam kebakaran, kepolisian dan lainnya/Pixabay/mohamed_hassan
Daftar nomor penting di DKI Jakarta, ada ambulans, pemadam kebakaran, kepolisian dan lainnya/Pixabay/mohamed_hassan /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak nomor-nomor penting untuk wilayah DKI Jakarta, beberapanya ada Ambulans, Pemadam Kebakaran hingga Kepolisian.

Nomor penting di DKI Jakarta ini dapat dipergunakaan ketika mengalami keadaan darurat.

Tidak ada orang yang menginginkan hal buruk menimpa kita, keluarga, ataupun orang di sekeliling kita.

Untuk itu, kita perlu menyimpan nomor-nomor penting untuk berjaga-jaga.

Baca Juga: Link Streaming dan Jadwal BWF World Championship Hari Ini 23 Agustus 2022, Gregoria Mariska vs Akane Yamaguchi

Jika Anda adalah penduduk DKI Jakarta ataupun berdomisili di DKI Jakarta, penting untuk menyimpan daftar nomor penting/darurat berikut.

Berikut adalah nomor-nomor telepon penting untuk wilayah DKI Jakarta yang wajib disimpan yang dirangkum seputarlampung.com dari berbagai sumber.

1. Ambulans
- Telepon: 118 atau 119 dan (021) 65303118

2. Perusahaan Listrik Negara ( PLN )
- Telepon: 123

Baca Juga: GRATIS! Link Live Streaming BWF World Championship, 23 Agustus 2022, Timnas Indonesia Main Jam Berapa di RCTI

3. Pemadam Kebakaran
- Telepon: 113 atau 1131

4. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
- Telepon: 117 atau (021) 3822078

5. Kepolisian
- Telepon: 911 Polisi (piket) (021) 5250110 / 51011
- Polda Metro Jaya (021) 5709261
- NTMC Lalu Lintas: (021) 500669
- Posko Road Safety: (021) 5234115
- Direktorat Reserse Kriminal Umum: (021) 5234240, 081316161688
- Kejahatan dan Kekerasan: (021) 5234230, (021) 5234491
- Direktorat Reserse Kriminal Khusus: (021) 523077
- Direktorat Reserse Narkoba: (021) 5234080
- Bidang Humas: (021) 5234017

6. Posko Bencana Alam
- Telepon: 129

Baca Juga: Segera Dicairkan, Begini 5 Langkah Mudah untuk Mengecek NIK Status Calon Penerima BSU-BLT Subsidi Gaji 2022

7. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
- Telepon: (021) 319015

8. Badan Search and Rescue (SAR)
- Telepon: 115

9. Konseling Kejiwaan
- Telepon: 500454

10. Komnas HAM
- Telepon: (021) 3925230

11. Komnas Perempuan
- Telepon: (021) 3903963

12. Palang Merah Indonesia (PMI)
- Telepon: (021) 4207051

Demikian informasi nomor-nomor penting untuk wilayah DKI Jakarta yang wajib disimpan dan diketahui.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah