Kemnaker akan Cairkan BSU 2022 setelah Mekanisme Ini Selesai, Mulai Kapan Subsidi Gaji Dicairkan ke Rekening?

- 21 Agustus 2022, 12:30 WIB
Ilustrasi BSU 2022
Ilustrasi BSU 2022 /Instagram/Kemnaker

Namun, dalam keterangan tersebut Kemenaker akan berusaha bahwa BSU akan langsung disalurkan setelah semua tahapan selesai.

Baca Juga: Bank Indonesia Buka Lowongan Kerja Terbaru Calon Pegawai PCPM Angkatan 37, Cek Syarat Lengkapnya

"Jika seluruh tahapan tadi sudah siap, segera kami salurkan ya Rekanaker," tambahnya.

Lantas, kapan BSU 2022 cair? Hingga saat ini belum diketahui jadwal pasti BSU 2022 akan dicairkan.

Pada 2020, pencairan BSU atau bantuan subsidi gaji masih menggunakan skema BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp600.000 dalam dua tahap cair pada periode Oktober hingga Desember.

Setelah penyaluran BSU atau bantuan subsidi gaji 2020 selesai dilakukan, kemudian BSU dilanjutkan pada tahun 2021, BSU disalurkan mulai Agustus hingga Desember 2021 secara bertahap.

Jika menilik dari penyaluran tahun 2021, diperkirakan pencairan BSU 2022 akan di salurkan pada Agustus, September, hingga Oktober.

Baca Juga: Tak Hanya Rektor UNILA, 7 Orang Ikut Ditangkap oleh KPK di Antaranya Wakil Rektor, Kepala Senat, dan Dekan

Berikut tata cara cek BSU, apakah NIK KTP Anda sudah berubah ditetapkan dari status calon penerima, hanya melalui laman bsu.kemnaker.go.id, yakni:

• Akses situs bsu.kemnaker.go.id
• Daftar akun jika pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran.
• Lengkapi pendaftaran akun.
• Selanjutnya, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan.
• Berikutnya, Log in ke dalam akun yang didaftarkan
• Lengkapi profil, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri.
• Cek pemberitahuan. Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk "Calon Penerima BSU" atau hanya "Bantuan Subsidi Upah (BSU)".

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah