SEGERA Cek pip.kemdikbud.go.id, Ada Dana PIP Rp450 Ribu untuk Siswa SD, Apakah Namamu Termasuk?

- 12 Agustus 2022, 19:00 WIB
Segera cek pip.kemdikbud.go.id, ada dana PIP Rp450 ribu untuk siswa SD, apakah namamu termasuk?
Segera cek pip.kemdikbud.go.id, ada dana PIP Rp450 ribu untuk siswa SD, apakah namamu termasuk? /Instagram Sobat PIP

SEPUTARLAMPUNG.COM - Dana PIP tersedia sebesar Rp450 Ribu per tahunnya untuk siswa SD. Cek status nama penerimanya pada laman resmi PIP Kemdikbud.

Untuk Program Indonesia Pintar atau PIP adalah bantuan dana pendidikan yang diberikan kepada siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang berasal dari keluarga kategori miskin atau rentan miskin.

Dana PIP dapat dipergunakan oleh siswa SD-SMK untuk membeli keperluan sekolah, seperti alat tulis, seragam dan yang lainnya.

Baca Juga: Kunci Jawaban IPA Kelas 7 SMP Halaman 53 Tabel 2.1 Sifat-sifat Wujud Materi Kurikulum Merdeka Belajar

Diketahui total seluruhnya dari alokasi dana PIP 2022 untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yaitu berjumlah 17.927.308 siswa.

Hingga saat ini dana PIP 2022 yang telah disalurkan per 12 Agustus 2022 untuk siswa SD, SMP, SMA, SMK yaitu 11.429.708 siswa.

Dikutip seputarlampung.com dari laman resmi pip.kemdikbud.go.id, berikut ini adalah kuota penerima dana PIP 2022 hingga jumlah update penyaluran dana PIP 2022 jenjang SD, SMP, SMA dan SMK per 12 Agustus 2022.

Baca Juga: UPDATE Data Penerima PIP per 12 Agustus 2022, Pencairan Bantuan PIP SD, SMP, SMA-SMK Dilakukan di BRI-BNI

Alokasi dana PIP 2022:

Jenjang SD: 10.360.614 siswa
Jenjang SMP: 4.369.968 siswa
Jenjang SMA: 1.367.559 siswa
Jenjang SMK: 1.829.167 siswa

Total yang menerima dana PIP 2022: 17.927.308 siswa.

Update penyaluran dana PIP 2022 per 12 Agustus 2022 jenjang SD hingga SMK.

Jenjang SD: 6.564.478 siswa
Jenjang SMP: 3.252.290 siswa
Jenjang SMA: 700.734 siswa
Jenjang SMK: 912.206 siswa

Total: 11.429.708 siswa.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 SMP Halaman 14 15 Kegiatan 1.6 Bagian-bagian Berita

Kemudian, untuk besaran uang tunai yang diterima siswa SD hingga SMK yaitu mulai dari Rp450.000 hingga Rp1 juta per tahunnya.

Adapun rincian besaran uang tunai yang diterima siswa berdasarkan jenjang sekolahnya, yakni sebagai berikut.

• Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun

• Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun

• Jenjang SMA/SMK/MA/sederajat akan mendapatkan Rp1 juta/tahun

Berikut ini cara mengecek apakah siswa SD hingga SMK merupakan penerima dana PIP 2022 atau tidak dengan mengakses di laman resmi pip.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: 3 Kriteria Siswa Ini Pasti Tidak Dapat KJP Plus Tahap 1 2022 yang Telah Cair pada Agustus, Kamu Termasuk?

• Buka laman https://pip.kemdikbud.go.id/home

• Selanjutnya, akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

• Masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

• Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Bagi siswa yang terdaftar sebagai penerima dana PIP 2022, nantinya akan muncul nama siswa pada laman resmi tersebut.

Demikian terkait informasi dana PIP tersedia Rp450 ribu untuk siswa SD dan begini cara mengecek status penerimanya.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah