Cara Mencairkan Bantuan PIP 2022 untuk Siswa SD, SMP, SMA-SMK, Siapkan 5 Berkas Ini Sebelum ke BRI-BNI

- 12 Agustus 2022, 19:50 WIB
Simak cara cek dan mengaktifkan rekening bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP untuk pelajar dan mahasiswa.
Simak cara cek dan mengaktifkan rekening bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP untuk pelajar dan mahasiswa. /Indonesia Pintar Kemdikbud

Baca Juga: Segera Cek Saldo JakOne Mobile, KJP Plus Tahap 1 pada Agustus 2022 Sudah Cair Berikut Total Penerimanya

1. Surat keterangan dari sekolah yang menerangkan bahwa benar siswa bersekolah di sekolah tersebut
2. Fotokopi akte kelahiran
3. Fotokopi KTP orang tua
4. Fotokopi KK
5. Membawa SK Nominasi PIP 2022

Bagi siswa SMA-SMK yang terdaftar, maka dapat membawa fotokopi kartu pelajar. Pastikan buku rekening Simpanan Pelajar (SimPel) dibawa saat pencairan dana.

Bantuan PIP 2022 yang didapatkan penerima yakni:

1. Jenjang SD/MI: Rp450.000 per tahun,

2. Jenjang SMP/MTs: Rp750.000 per tahun,

3. Jenjang SMA/SMK: Rp1.000.000 per tahun.

Baca Juga: Cek pip.kemdikbud.go.id Sekarang! Jenjang SMP Telah Tersalurkan Dana PIP 2022 hingga 3,2 Juta Siswa

Perlu diketahui bahwa tahun ini pemerintah mengalokasikan penerima PIP sebanyak 17.927.308 siswa jenjang SD-SMA/SMK.

Berdasarkan data terbaru per 12 Agustus 2022, penyaluran dana baru mencapai 11.603.787 siswa. Itu artinya masih ada sekitar 6 juta siswa lagi yang akan menerima PIP 2022.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah