SEPUTARLAMPUNG.COM – Pemprov DKI Jakarta menyalurkan bantuan KJP Plus Tahap I 2022 ke 849.170 siswa dari jenjang SD hingga SMA-SMK.
Pencairan KJP Plus Tahap 1 dimulai sejak April hingga Juli 2022. Dengan begitu, dana KJP diperkirakan akan cair kembali pada periode Agustus ini.
Bantuan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap 1 periode Agustus 2022 akan cair ke siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang namanya terdaftar sebagai penerima KJP.
Bantuan KJP Plus merupakan bantuan pendidikan untuk siswa kurang mampu yang berdomisili di Jakarta.
Sebelumnya, dana bantuan dari program KJP Plus Tahap 1 2022 sudah mulai dicairkan pada akhir April lalu hingga Juli 2022 antara tanggal 8-13 setiap bulannya.
Sehingga, pencairan dana KJP Plus Agustus 2022 diprediksi akan cair pada pertengahan bulan sebagaimana mekanisme pencairan pada Juni dan Juli lalu.
Dana KJP Plus ini akan ditransfer ke rekening Bank DKI siswa penerima.
Jadwal resmi pencairan KJP Plus Agustus 2022 akan diumumkan di link resmi berikut ini.