SEPUTARLAMPUNG.COM – Saat ini masyarakat Jakarta tengah menunggu pencairan bantuan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap 1 periode Agustus 2022.
Bantuan KJP Plus merupakan bantuan pendidikan untuk siswa kurang mampu yang berdomisili di Jakarta, untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.
Pada Tahap 1 Tahun 2022 ini, Pemprov DKI Jakarta menyalurkan bantuan KJP Plus kepada 849.170 siswa dari jenjang SD hingga SMA-SMK.
Pencairan KJP Plus Tahap 1 dimulai sejak April hingga Juli 2022. Berikut jadwalnya:
- KJP Plus April 2022 cair 5 April
- KJP Plus Mei 2022 cair 28 April
- KJP Plus Juni 2022 cair untuk tingkat SD pada 15 Juni, SMP, SMK, SMK sederajat cair mulai 17 Juni
- KJP Plus Juli 2022 cair pada tanggal 8 untuk SD dan SMA sederajat dan tanggal 13 untuk SMP, SMK, SMK.
Dengan begitu, dana KJP diperkirakan akan cair kembali pada periode Agustus ini. Tanggal berapa?
Siswa bisa mengecek jadwal resmi pencairan KJP Plus Agustus 2022 di link resmi berikut ini.
Pencairan dana KJP Plus Agustus 2022 diprediksi akan cair pada pertengahan bulan sebagaimana mekanisme pencairan pada April-Juli lalu.
Dana KJP Plus ini akan ditransfer ke rekening Bank DKI siswa penerima. Ada beberapa tanda yang muncul apabila dana KJP sudah ditransfer, yakni adanya notifikasi melalui aplikasi JakOne Mobile serta adanya penambahan saldo di rekening.
Segera cek pengumuman resmi jadwal pencairan KJP Plus Agustus 2022 dari Pemprov DKI Jakarta melalui akun media sosial Dinas Pendidikan dan UPT P4OP.
Berikut link resminya:
- Instagram UPT P4OP: KLIK DI SINI
- Instagram Disdik DKI Jakarta: KLIK DI SINI
Berikut rincian bantuan KJP Plus Agustus 2022 yang akan diterima:
1. Rp250.000 untuk SD/MI/SDLB
2. Rp300.000 untuk SMP/Mts/SMPLB
3. Rp420.000 untuk SMA/MA/SMALB
4. Rp450.000 untuk siswa SMK
Sebagai informasi, hingga hari ini laman media sosial Disdik DKI atau UPT P4OP belum membagikan informasi terbaru kapan pencairan KJP Plus SD, SMP SMA, dan SMK untuk Tahap 1/2022.***