SEPUTARLAMPUNG.COM – Pencairan bantuan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap 1 periode Agustus 2022 telah ditunggu oleh masyarakat Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta menyalurkan bantuan KJP Plus Tahap I 2022 adalah sebanyak 849.170 siswa dari jenjang SD hingga SMA.
KJP Plus menjadi salah satu bantuan yang cair pada Agustus 2022 untuk siswa SD, SMP, dan SMA-SMK. Bansos lain yang dipastikan cair yakni PKH Tahap 3 atau BLT anak sekolah dari Kemensos.
Bantuan KJP Plus merupakan bantuan pendidikan untuk siswa kurang mampu yang berdomisili di Jakarta.
Besaran bantuan KJP Plus yang diterima, yakni untuk SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000, untuk SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300.000, untuk SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000, dan untuk SMK sebesar Rp450.000.
Pencairan biasanya dilakukan setiap bulan. Dana akan ditransfer ke rekening Bank DKI siswa penerima.
Jika melihat jadwal resmi dan mekanisme pencairan tahun lalu, dana KJP Plus akan disalurkan kembali pada Agustus 2022.